Berikut disampaikan pengumuman Hasil Uji Kesehatan dan bagi peserta yang lolos uji Kesehatan selanjutnya wajibkan untuk mengikuti tahapan Registrasi Administrasi dan Keuangan dengan mengikuti Tata Cara Registrasi Administrasi dan Keuangan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2023/2024, yang terdapat didalam file pengumuman Hasil Seleksi dibawah ini (silahkan didownload dan dipahami tata cara registrasi mahasiswa baru).
- Tata Cara Registrasi Administrasi dan Keuangan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri 2023
- Hasil Uji Kesehatan Diploma III & Sarjana Terapan Jalur Mandiri Reguler 2023 revisi No. Rek. BRIVA
- Hasil Uji Kesehatan Sarjana Terapan RPL (Alih Jenjang) Jalur Mandiri 2023
- Jadwal Wawancara Sarjana Terapan RPL (Alih Jenjang) Prodi Radiologi
- Form Surat Pernyataan
- Pemanggilan Wawancara PMB Jalur Mandiri RPL Lulus Cadangan TA. 2023/2024 update 26 Juli 2023
Pengumuman Pemanggilan Lulus Cadangan, untuk melakukan Registrasi Mahasiswa Baru
- Hasil Uji Kesehatan Pemanggilan Cadangan Tahap pertama (I) PMB Jalur Mandiri Reguler 2023
- Hasil Uji Kesehatan Pemanggilan Cadangan Tahap Kedua (II) PMB Jalur Mandiri Reguler 2023
- Hasil Uji Kesehatan Pemanggilan Cadangan Tahap Ketiga (III) PMB Jalur Mandiri Reguler 2023 update 26 Juli 2023
Pengumuman Hasil Wawancara Sarjana Terapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL/AJ)
Harap Membaca detail Pengumuman diatas!
Catatan
- Silahkan membaca detail pengumuman tata cara pembayaran registrasi PMB Jalur Mandiri.
- Bagi peserta Jalur Mandiri yang Lolos Utama seleksi agar melakukan tahapan selanjutnya yaitu melaksanakan registrasi administrasi dan keuangan pada tanggal 13-17 Juli 2023 Jam 15.00 WIB sesuai Pengumuman (diluar waktu tsb dianggap mengundurkan diri).
- Bagi peserta Pemanggilan Cadangan yang lolos ke tahap berikutnya mohon memperhatikan waktu yang ada di berkas pengumuman.
- Pengumuman selanjutnya Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) akan diumumkan pada media official dan website Poltekkes Kemenkes Jakarta II (jadwal dapat berubah dan peserta harus selalu mengikuti media official PolKesJadu)
- Pengumuman disusun berdasarkan urutan abjad
- Segala Keputusan dalam lampiran pengumuman ini merupakan keputusan panitia PMB Poltekkes Kemenkes Jakarta II TA. 2023/2024 yang tidak dapat diganggu gugat.