Jadwal Pelaksanaan Sipenmaru Jalur SiMaMa
No | Kegiatan | Waktu |
1 | Pendaftaran | 1 Maret s.d. 03 Mei 2024 |
2 | Pelaksanaan CBT Periode I | 08 Mei 2024 – 13 Mei 2024 |
3 | Pelaksanaan CBT Periode II | 21 Mei 2024 – 26 Mei 2024 |
4 | Pemeringkatan dan Nominasi | 27 Mei 2024 – 28 Mei 2024 |
5 | Pengumuman Hasil Seleksi CBT | 29 Mei 2024 |
6 | Pendaftaran dan Pelaksanaan Uji Kesehatan | 30 Mei 2024 – 05 Juni 2024 |
7 | Nominasi Uji Kesehatan | 12 Juni 2024 |
8 | Pengumuman Kelulusan SiMaMa | 13 Juni 2024 |
9 | Registrasi Calon Mahasiswa Baru | Juni 2024 |
Waktu di tiap kegiatan dapat berubah-ubah, diharapkan calon pendaftar memantau selalu perkembangan via web atau media official yang lainnya.
Syarat Pendaftaran
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Lulusan SMA/MA/SMU/Paket C semua Jurusan dapat mendaftar SIMAMA pada seluruh jenis Prodi
- Usia calon peserta maksimal 25 tahun pada awal Tahun Akademik 2024/2025 (1 September 2024). Kecuali peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk program tersebut
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di Poltekkes dan tidak mengganggu aktivitas kinerja sesuai profesinya
- Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150 cm bagi perempuan untuk semua prodi dan Jurusan Radiologi minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi perempuan(verifikasi tinggi badan dilakukan pada saat ujian kesehatan)
- Persyaratan Khusus
- Bagi calon peserta yang berasal dari keluarga miskin/keluarga tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin/ tidak mampu dari Kelurahan/Desa (bila perlu dilakukan kunjungan rumah)
Materi yang Diujikan
Tes Skolastik :
- Kemampuan Penalaran Umum
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Kemampuan Memahami Bacaan
- Pengetahuan Kuantitatif
Tes Literasi :
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
Biaya Pendaftaran & Cara Pembayaran
Biaya Pendaftaran
Rp. 125.000,00 *
* Diluar biaya admin dan biaya kesehatan
Cara Pembayaran:
File tata cara pembayaran untuk Pendaftar Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan tahun 2024, sebagai berikut : (klik bank pembayaran untuk melihat tata cara pembayaran)
Tata Tertib Ujian
- Briefing :
- Seluruh peserta wajib mengikuti brefing H-1 secara daring sesuai Lokasi Ujian.
- Link Zoom akan dikirim melalui Email masing-masing peserta oleh Panitia Lokal
- Kehadiran :
- Peserta telah hadir di lokasi ujian selambat-lambatnya satu (1) jam sebelum waktu pelaksanaan ujian
- Peserta mengenakan pakaian sopan, rapi, bersepatu
- Tidak diperkenankan :
- Menggunakan kaos oblong
- Celana/rok jeans/Kudorai dan sejenisnya
- Sendal jepit atau sandal dalam bentuk dan model apapun
- Peserta wajib membawa dan menunjukkan kartu tanda peserta serta tanda pengenal lainnya (bukti identitas berfoto)
- Alat komunikasi dan lain-lain :
- Seluruh alat komunikasi harus dimatikan dan disimpan ditempat yang telah disediakan oleh panitia pelaksana
- Seluruh barang-barang termasuk buku, catatan atau tas peserta, dikumpulkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia ujian
- Peserta dihimbau untuk tidak membawa barang berharga yang tidak diperlukan untuk pelaksanaan ujian
- Penunjuk waktu :
- Alat tulis lain :
- Peserta diwajibkan membawa pensil ke Ruang CBT
- Penandatanganan dokumen, menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas
- Pelaksanaan ujian :
- Peserta diminta memperhatikan aba-aba atau petunjuk pengawas
- Peserta tidak diperkenankan menggunakan/mengoperasikan Work Station sampai diinstruksikan oleh pengawas
- Peserta hanya diperkenankan menandatangani dokumen dengan pulpen yang disediakan oleh pengawas
- Dokumen yang akan ditandatangani peserta adalah 🡪 Daftar hadir
- Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian tanpa seizin pengawas
- Bagi peserta yang memerlukan ke kamar kecil (toilet) diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah diizinkan oleh pengawas (diawasi) 🡪 timer tidak akan berhenti
- Bagi peserta yang telah selesai mengerjakan soal diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah mendapat izin dari pengawas
- Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan dengan alasan apapun terhitung sejak 10 menit sebelum ujian berakhir
- Koreksi soal:
- Selama ujian berlangsung tidak ada koreksi soal
- Pelanggaran tata tertib pelaksanaan ujian :
- Peserta yang menimbulkan kegaduhan akan diingatkan oleh pegawas
- Pelanggaran tata tertib akan dicatat pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian
- Peserta yang melanggar tata tertib ujian otomatis tidak lulus ujian
klik tulisan biru untuk mengunduh.