Tarif Uang Kuliah Tunggal Poltekkes Kemenkes Jakarta II
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Poltekkes Kemenkes Jakarta II dan Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta II Nomor HK.02.03/II/0761/2022. Uang Kuliah Tunggal (UKT) Poltekkes Kemenkes Jakarta II mulai Tahun Ajaran 2022-2023 untuk mahasiswa baru dikenakan tarif sebagai berikut :
UKT Mahasisiwa Reguler
No.
Program Studi
Tarif UKT /semester
1
Diploma III Gizi
Rp 6.000.000
2
Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika
Rp 6.300.000
3
Diploma III Sanitasi
Rp 6.000.000
4
Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan
Rp 6.200.000
5
Diploma III Teknologi Elektro-medis
Rp 6.300.000
6
Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis
Rp 6.800.000
7
Diploma III Radiologi
Rp 6.300.000
8
Sarjana Terapan Teknologi Radiologi Pencitraan
Rp 6.800.000
9
Diploma III Farmasi
Rp 5.800.000
10
Diploma III Analisis Farmasi dan Makanan
Rp 5.800.000
11
Diploma III Teknik Gigi
Rp 6.200.000
UKT Mahasiswa Alih Jenjang dan Rekognisi Pembelajaran Lampau
No.
Program Studi
Tarif UKT /semester
1
Diploma III Farmasi (RPL)
Rp 6.000.000
2
Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis (AJ)
Rp 6.800.000
3
Sarjana Terapan Teknologi Radiologi Pencitraan (AJ)