Berikut disampaikan pengumuman Hasil Ujian Computer Based Test (CBT) Jalur PMB Mandiri Reguler dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2023/2024, serta Tata Cara Uji Kesehatan dan Uji Bebas Narkoba.
Silahkan klik Dokumen dibawah ini untuk melihat Dokumen Pengumuman .
- Pengumuman, Surat Pengantar dan Formulir Uji Kesehatan yg wajib Diisi oleh Dokter Pemeriksa
- Hasil Ujian CBT PMB Jalur Mandiri Reguler Diploma dan Sarjana Terapan
- Hasil Ujian CBT PMB Jalur Mandiri RPL Sarjana Terapan
Harap Membaca detail Pengumuman diatas!
Catatan
- Bagi peserta PMB Jalur Mandiri Reguler dan RPL yang Lolos seleksi agar melakukan tahapan selanjutnya yaitu melaksanakan uji kesehatan dan uji bebas narkoba secara mandiri pada tanggal 4-7 Juli 2023 sesuai Pengumuman dan dikirimkan paling lambat tanggal 7 Juli 2023 (tanggal kirim).
- Bagi peserta PMB Jalur Mandiri RPL (Alih Jenjang) yang Lolos seleksi agar melakukan Asesmen Mandiri dengan formulir dan tata cara melalui link https://sites.google.com/view/self-asessment-rpl-pkj2/ paling lambat pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023 Pukul 15.00 WIB.
- Peserta Wajib mengunduh Surat Pengantar Uji Kesehatan dan Form Pemeriksaan Kesehatan PMB Jalur Mandiri TA 2023/2024 dan mengirimkan kembali ke Panitia PMB.
- Biaya Uji Kesehatan dan Bebas Narkoba sesuai dengan tarif yang berlaku di tempat pemeriksaan dan ditanggung pribadi peserta PMB.
- Peserta yang tidak mengirimkan Berkas Uji Kesehatan dan berkas lainnya yang diminta sesuai pengumuman diatas dianggap mengundurkan diri.
- Pengumuman selanjutnya (Lolos Ukes dan Registrasi) akan diumumkan pada tanggal 13 Juli 2023 (jadwal dapat berubah dan peserta harus selalu mengikuti media official PolKesJadu)
- Pengumuman disusun berdasarkan urutan Abjad
- Segala Keputusan dalam lampiran pengumuman ini merupakan keputusan panitia PMB Poltekkes Kemenkes Jakarta II TA. 2023/2024 yang tidak dapat diganggu gugat.